Header AD

Kata Pengantar Hasil Kajian Stabilitas Keuangan No.26, Maret 2016

Kata Pengantar Hasil Kajian Stabilitas Keuangan No.26, Maret 2016
Bank Indonesia

JAKARTA - Pada bulan maret 2016 yang lalu Bank Indonesia sudah melakukan kajian tentang stabilitas keuangan dengan nomor 26 bulan maret 2016.

Pada kesempatan ini kami akan mencoba memberikan informasi kepada anda tentang bagaimana hasil dari kajian tersebut bagan demi bagian dan untuk kali ini kami akan sampaikan tentang kata pengantar yang disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia yakni Agus D.W.Martowardojo.

Berikut adalah Kata pengantar selengkapnya yang kami kutip dari laman bank indonesia.

Puji  syukur  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Kuasa  karena  hanya  atas perkenan-Nya Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 26  Edisi  Maret  2016  ini  dapat  diselesaikan  dengan  baik. 
Sebagai  suatu  publikasi  rutin  yang  diterbitkan  secara semesteran,   KSK   merupakan   bagian   dari   akuntabilitas   pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia di bidang pengaturan dan pengawasan Makroprudensial.

Penerbitan KSK ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai  pentingnya  kebijakan  makroprudensial  dalam menjaga  ketahanan  stabilitas  sistem  keuangan  (SSK)  dan  bagaimana  Bank  Indonesia  berperan  dalam  merumuskan  dan menjalankan kebijakan tersebut. Dalam konteks ini pula
Bank  Indonesia  mengharapkan  publik  dapat  memahami  esensi  dan  tujuan  dari  kebijakan  makroprudensial,  yaitu  mencegah  dan mengurangi risiko sistemik, mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, meningkatkan efisiensi  sistem  keuangan  dan  akses  keuangan  dalam menjaga  SSK,  serta  mendukung    stabilitas  moneter  dan  stabilitas  sistem  pembayaran  termasuk  pengedaran  uang. 

Frekuensi krisis dan gejolak perekonomian yang cenderung meningkat  dengan  permasalahan  yang  semakin  kompleks  tidak dapat sepenuhnya diatasi dengan kebijakan moneter, khususnya kompleksitas permasalahan yang terkait dengan siklus  keuangan.  Disini  kebijakan  makroprudensial  hadir  dan  melengkapi  kebijakan  moneter  untuk  mengendalikan  potensi instabilitas sebagai akibat terjadinya gangguan yang menular  (contagion)  pada  sebagian  atau  seluruh  sistem  keuangan karena interaksi faktor ukuran (size), kompleksitas usaha (complexity), dan keterkaitan antar institusi dan/atau pasar keuangan (interconnectedness), serta kecenderungan perilaku  yang  berlebihan  dari  institusi  keuangan  untuk mengikuti siklus perekonomian (procyclicality).    Kebijakan  makroprudensial    juga    telah    diterapkan    oleh    banyak    bank  sentral  di  berbagai  belahan  dunia,  seperti  di Inggris,   Korea   Selatan,   India,   Turki   dan   Selandia   Baru.  

Salah satu upaya yang dilakukan dalam memformulasikan kebijakan    makroprudensial    adalah    asesmen    terhadap    SSK  untuk  menilai    keterkaitan      dan  interaksi    antar    pelaku    ekonomi   (pasar    keuangan,    korporasi,    rumah    tangga,   perbankan   dan   industri   keuangan   non   bank  
(IKNB)),   serta   pengukuran   dampaknya   terhadap   SSK.  

Dari hasil asesmen tersebut dapat diidentifikasi potensi sumber    risiko    dan    kerentanan    dari    pelaku    ekonomi    secara menyeluruh yang dapat memengaruhi SSK, serta dituangkan dalam KSK.  Melengkapi asesmen SSK secara keseluruhan,   pada   KSK   kali   ini,   Bank   Indonesia   juga   mengkaji  asesmen  risiko  sistem  keuangan  syariah  serta  penguatan  akses  keuangan  masyarakat  antara  lain  melalui  Layanan   Keuangan   Digital   (LKD).  

Hal   tersebut   sejalan  dengan   komitmen   Bank   Indonesia   dalam   mendorong   perkembangan   ekonomi   syariah   dan   pemeliharaan   SSK   syariah,  serta  memperluas  akses  keuangan  masyarakat.   
Secara  umum,  hasil  asesmen  SSK  pada  semester  II 2015  menunjukkan  bahwa  SSK  masih  terjaga  di  tengah  tantangan global dan domestik. Sistem keuangan domestik masih  memiliki  ketahanan  yang  cukup  baik  meskipun terdapat  penurunan  kinerja  baik  pada  perbankan,  IKNB,  pasar   keuangan   maupun   rumah   tangga   dan   korporasi.  

Industri  perbankan  yang  menguasai  pangsa  aset  sekitar  80%  dari  sistem  keuangan  memiliki  ketahanan  industri  perbankan yang cukup terjaga dan risiko kredit pada level yang cukup rendah, di tengah pertumbuhan kredit yang masih  terbatas.  Permodalan  bank  yang  tinggi  mampu menyerap  potensi  risiko  yang  timbul  baik  dari  risiko kredit,  pasar  dan  likuiditas.  Demikian  pula  halnya  dengan  IKNB, ketahanan  IKNB  juga  dinilai    memadai  dan  mampu  menyerap  risiko  yang  timbul  pada  semester  II  2015.

Sebagai  respons  atas  hasil  asesmen  yang  telah  dilakukan,  Bank Indonesia selama semester II 2015 telah mengeluarkan kebijakan    makroprudensial    berupa    pelonggaran    rasio    LTV  dan  GWM  untuk  mendorong  pertumbuhan  ekonomi  melalui  pertumbuhan  kredit  perbankan,  serta  kebijakan 
countercyclical guna  menjaga  stabilitas  sistem  keuangan. 

Selain    dalam    bentuk    regulasi    yang    mengakomodasi    pelonggaran rasio LTV dan GWM, serta penerapan kebijakan countercyclical,hasil   asesmen   juga   di   respons   dengan  
kebijakan makroprudensial yang mencakup surveillance dan pemeriksaan yang bersifat tematik terhadap perbankan. Kombinasi dari ketiga kebijakan tersebut pada semester II  2015  dapat  menahan  perlambatan  kredit  lebih  lanjut,  sekaligus  mengendalikan  risiko  yang  berpotensi  timbul pada   sistem   keuangan.

Lebih   lanjut,   langkah   kebijakan   tersebut  juga  diperkuat  dengan  koordinasi  kebijakan  antar  otoritas  terkait  baik  secara  bilateral  maupun  di  dalam Forum   Koordinasi   Stabilitas   Sistem   Keuangan   (FKSSK),   yang  dilengkapi  pula  dengan  protokol  manajemen  krisis  pada  masing-masing  lembaga/otoritas  anggota  FKSSK. Kami    berharap    Kajian    Stabilitas    Keuangan    ini    dapat   
bermanfaat  bagi  seluruh  pembaca  dan  menjadi  salah satu  referensi  untuk  menganalisa  perkembangan, risiko   dan   prospek   sistem   keuangan   Indonesia,   serta   langkah-langkah     yang     perlu     diambil     untuk     terus     menjaga  dan  memelihara  SSK.  Saran,  komentar  maupun  kritik  dari  seluruh  pihak  sangat  kami  harapkan  dalam penyempurnaan  analisis  dan  kajian  di  masa  mendatang. 

Kata Pengantar Hasil Kajian Stabilitas Keuangan No.26, Maret 2016

Sumber : Bank Inonesia
Kata Pengantar Hasil Kajian Stabilitas Keuangan No.26, Maret 2016 Kata Pengantar Hasil Kajian Stabilitas Keuangan No.26, Maret 2016 Reviewed by Unknown on 7:33 PM Rating: 5

No comments

Post AD