Kata Pengantar Hasil Kajian Stabilitas Keuangan No.26, Maret 2016
| Bank Indonesia |
JAKARTA - Pada bulan maret 2016 yang lalu Bank Indonesia sudah melakukan kajian tentang stabilitas keuangan dengan nomor 26 bulan maret 2016.
Pada kesempatan ini kami akan mencoba memberikan informasi kepada anda tentang bagaimana hasil dari kajian tersebut bagan demi bagian dan untuk kali ini kami akan sampaikan tentang kata pengantar yang disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia yakni Agus D.W.Martowardojo.
Berikut adalah Kata pengantar selengkapnya yang kami kutip dari laman bank indonesia.
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena hanya atas perkenan-Nya Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 26 Edisi Maret 2016 ini dapat diselesaikan dengan baik.
Sebagai suatu publikasi rutin yang diterbitkan secara semesteran, KSK merupakan bagian dari akuntabilitas pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia di bidang pengaturan dan pengawasan Makroprudensial.
Penerbitan KSK ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya kebijakan makroprudensial dalam menjaga ketahanan stabilitas sistem keuangan (SSK) dan bagaimana Bank Indonesia berperan dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan tersebut. Dalam konteks ini pula
Bank Indonesia mengharapkan publik dapat memahami esensi dan tujuan dari kebijakan makroprudensial, yaitu mencegah dan mengurangi risiko sistemik, mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan dalam menjaga SSK, serta mendukung stabilitas moneter dan stabilitas sistem pembayaran termasuk pengedaran uang.
Frekuensi krisis dan gejolak perekonomian yang cenderung meningkat dengan permasalahan yang semakin kompleks tidak dapat sepenuhnya diatasi dengan kebijakan moneter, khususnya kompleksitas permasalahan yang terkait dengan siklus keuangan. Disini kebijakan makroprudensial hadir dan melengkapi kebijakan moneter untuk mengendalikan potensi instabilitas sebagai akibat terjadinya gangguan yang menular (contagion) pada sebagian atau seluruh sistem keuangan karena interaksi faktor ukuran (size), kompleksitas usaha (complexity), dan keterkaitan antar institusi dan/atau pasar keuangan (interconnectedness), serta kecenderungan perilaku yang berlebihan dari institusi keuangan untuk mengikuti siklus perekonomian (procyclicality). Kebijakan makroprudensial juga telah diterapkan oleh banyak bank sentral di berbagai belahan dunia, seperti di Inggris, Korea Selatan, India, Turki dan Selandia Baru.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam memformulasikan kebijakan makroprudensial adalah asesmen terhadap SSK untuk menilai keterkaitan dan interaksi antar pelaku ekonomi (pasar keuangan, korporasi, rumah tangga, perbankan dan industri keuangan non bank
(IKNB)), serta pengukuran dampaknya terhadap SSK.
Dari hasil asesmen tersebut dapat diidentifikasi potensi sumber risiko dan kerentanan dari pelaku ekonomi secara menyeluruh yang dapat memengaruhi SSK, serta dituangkan dalam KSK. Melengkapi asesmen SSK secara keseluruhan, pada KSK kali ini, Bank Indonesia juga mengkaji asesmen risiko sistem keuangan syariah serta penguatan akses keuangan masyarakat antara lain melalui Layanan Keuangan Digital (LKD).
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Bank Indonesia dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah dan pemeliharaan SSK syariah, serta memperluas akses keuangan masyarakat.
Secara umum, hasil asesmen SSK pada semester II 2015 menunjukkan bahwa SSK masih terjaga di tengah tantangan global dan domestik. Sistem keuangan domestik masih memiliki ketahanan yang cukup baik meskipun terdapat penurunan kinerja baik pada perbankan, IKNB, pasar keuangan maupun rumah tangga dan korporasi.
Industri perbankan yang menguasai pangsa aset sekitar 80% dari sistem keuangan memiliki ketahanan industri perbankan yang cukup terjaga dan risiko kredit pada level yang cukup rendah, di tengah pertumbuhan kredit yang masih terbatas. Permodalan bank yang tinggi mampu menyerap potensi risiko yang timbul baik dari risiko kredit, pasar dan likuiditas. Demikian pula halnya dengan IKNB, ketahanan IKNB juga dinilai memadai dan mampu menyerap risiko yang timbul pada semester II 2015.
Sebagai respons atas hasil asesmen yang telah dilakukan, Bank Indonesia selama semester II 2015 telah mengeluarkan kebijakan makroprudensial berupa pelonggaran rasio LTV dan GWM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pertumbuhan kredit perbankan, serta kebijakan
countercyclical guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
Selain dalam bentuk regulasi yang mengakomodasi pelonggaran rasio LTV dan GWM, serta penerapan kebijakan countercyclical,hasil asesmen juga di respons dengan
kebijakan makroprudensial yang mencakup surveillance dan pemeriksaan yang bersifat tematik terhadap perbankan. Kombinasi dari ketiga kebijakan tersebut pada semester II 2015 dapat menahan perlambatan kredit lebih lanjut, sekaligus mengendalikan risiko yang berpotensi timbul pada sistem keuangan.
Lebih lanjut, langkah kebijakan tersebut juga diperkuat dengan koordinasi kebijakan antar otoritas terkait baik secara bilateral maupun di dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), yang dilengkapi pula dengan protokol manajemen krisis pada masing-masing lembaga/otoritas anggota FKSSK. Kami berharap Kajian Stabilitas Keuangan ini dapat
bermanfaat bagi seluruh pembaca dan menjadi salah satu referensi untuk menganalisa perkembangan, risiko dan prospek sistem keuangan Indonesia, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk terus menjaga dan memelihara SSK. Saran, komentar maupun kritik dari seluruh pihak sangat kami harapkan dalam penyempurnaan analisis dan kajian di masa mendatang.
Sumber : Bank Inonesia
Kata Pengantar Hasil Kajian Stabilitas Keuangan No.26, Maret 2016
Reviewed by Unknown
on
7:33 PM
Rating:
Post a Comment